Pada Jumat, 14 Juni 2024, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Timur menggandeng Duta Damai BNPT RI Jawa Timur mengadakan kegiatan sarasehan dalam upaya pencegahan intoleransi dan radikalisme. Kegiatan ini didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam upaya pencegahan perilaku intoleransi dan paham radikal.
Dengan harapan pemuda dapat mencegah paham intoleransi dan radikalisme di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Timur. Kita ketahui bersama, bahwa Jawa Timur juga tidak terlepas dari perilaku toleransi dan paham radikalisme. Mengingat, tahun 2018 tercatat sejarah perilaku aksi bom bunuh diri yang mengatasnamakan agama.
Kegiatan ini mengusung tema “Membangun Sinergitas Dalam Upaya Pencegahan Intoleransi dan Radikalisme di Jawa Timur”. Sejumlah 100 peserta yang mengikuti kegiatan ini berasal dari berbagai kelompok organisasi dan komunitas di wilayah Jawa Timur.
Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. H, Freddy Poernomo, S.H., M.H, mengatakan, pemerintah mengeluarkan Perda no. 8 tahun 2018 tentang penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat.
“Ini menjadi komitmen pemerintah untuk mendukung harmoni pada lingkungan masyarakat Jawa Timur. Namun, praktik-praktik yang dilakukan tidak bisa sendirian, perlunya kolaborasi bersama dan saling berkelanjutan,” ujarnya.
Dia menambahkan, di tahun 2023 kita mendapatkan indeks demokrasi tertinggi nomer 2 di Jawa Timur. Hal ini menandakan, kita di pemerintahan selalu terbuka untuk masukan-masukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik lagi.
Setiap individu memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang harmonis di lingkungan masing-masing. Tentunya, dengan menampilkan sikap saling menghormati dan menghargai antar sesama manusia. Dalam mendorong upaya pencegahan intoleransi dan radikalisme di Jawa Timur.
Penulis : Akbar Trio Mashuri (Duta Damai Jawa Timur)
Editor : Redaksi Duta Damai Jawa Timur