Pada hari Sabtu, 9 November 2024 KPU Jatim berkolaborasi dengan Duta Damai Jawa Timur untuk menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024. Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh para Gen Z karena memang tujuan dari diadakannya acara tersebut untuk memberikan pengetahuan yang lebih mengenai pemilu Pilgub tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 kepada para Gen Z terutama yang baru mulai mencoblos atau menggunakan hak suaranya. Peserta dari kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh berbagai kalangan dari Pelajar SMA/SMK/OKP Kota Malang dan Santri dari pondok pesantren.
Acara sosialisasi dibuka dengan game tebak tebakan mengenai pilkada tahun 2024 yang dipandu oleh MC. Games berjalan sangat lancar karena antusiasme para peserta dalam menjawab pertanyaan. Peserta yang berani menjawab pertanyaan mendapatkan doorprize yang telah disediakan oleh panitia. Setelah sesi game selesai dilanjut dengan acara inti yaitu penyampaian materi mengenai pilkada tahun 2024 oleh narasumber yang dipandu oleh moderator.
Materi yang disampaikan pada narasumber 1 mengenai golput pada pemilu. Apakah golput menjadi solusi jika menurut kita calon yang diusung tidak sesuai dengan kriteria calon pemimpin? Ternyata jawabannya adalah TIDAK. Kita sebagai warga negara harus menggunakan hak pilih kita untuk memilih calon pemimpin yang menurut kita paling mendekati kriteria kita dibandingkan para calon lainnya. Golput ini besar pengaruh terhadap kerbelangsungan pemerintahan dan demokrasi, dimana dari segi jalannya pemerintahan bisa saja terganggu program yang dijalankan karena kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin terpilih yang mengakibatkan ketidakoptimalan program kerja yang diusung.
Narasumber 1 juga menyampaikan terkait praktik money politic. Banyak oknum oknum tertentu yang masih menggunakan money politic dalam penyelenggaraan pemilu. Uang diberikan kepada masyarakat sebagai suap agar memilih calon tertentu. Persentasi masyarakat yang mendapatkan aksi money politic di Indonesia masih tergolong tinggi. Banyak masyarakat yang menerima uang walaupun calon yang dipilih tidak sesuai yang seharusnya diperintahkan oknum tersebut. Hal inilah yang menjadi PR pemerintah Indonesia untuk memberantas money politic yang kerap terjadi di berbagai daerah di Indonesia mendekati pemilu.
Pada narasumber 2 menyampaikan materi terkait siapa saja yang berhak untuk memilih di Pilgub 2024 ini. Para pemilih di Pilgub Jatim 2024 ini adalah masyarakat yang berumur minimal 17 tahun sebelum bulan November 2024. Jika bulan November 2024 masih dibawah 17 tahun maka tidak boleh ikut mencoblos di TPS karena suara tersebut tidak sah. Selain itu masyarakat yang sudah menikah walaupun usia masih dibawah 17 tahun dan yang pernah menikah (sudah cerai) yang umurnya dibawah 17 tahun boleh untuk ikut mencoblos di TPS oada Pilgub Jatim 2024.
Pada narasumber kedua juga dibahas mengenai seseorang yang memilih calon pemimpin dan wakilnya dibagi menjadi tiga faktor yakni berdasarkan sosiologis, psikologis dan rasional. Jika pemilih mencoblos pilihannya secara sosiologis berarti ia memillih pemimpin berdasarkan hubungan atau relasi dengan pemimpin tersebut atau mengikuti lingkungan sekitar. Jika memilih berdasarkan psikologis berarti ia memilih berdasarkan insting dan bisa saja fisik calon tersebut (ganteng,cantik,dsb) sedangkan pemilih rasional berarti ia memilih berdasarkan hasil pemikiran dan survey ia sendiri dan sifatnya objektif tidak dipengaruhi oleh pihak manapun. Adanya 3 faktor tersebut ternyata pemilih berdasarkan faktor sosiologis mendapatkan persentase yang paling besar diantara lainnya. Hal ini lah yang membuktikan bahwa masyarakat Indonesia belum sepenuhnya memilih pemimpin secara objektif dan rasionalitasnya.
(Penulis: Ardya Udyana Gayatri ~ Mahasiswa Sosiologi Universitas Negeri Malang)