Radikalisme dan terorisme merupakan ancaman serius bagi keamanan dan persatuan bangsa. Radikalisme adalah suatu tindakan yang bertujuan mengubah sistem yang telah disepakati dalam negara melalui cara-cara kekerasan. Paham radikalisme memiliki sifat yang intoleran, menolak nilai-nilai Pancasila serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), juga memiliki sifat takfir yaitu mengkafir-kafirkan orang yang tidak sejalan dengannya. Paham terorisme turut menjadi perhatian khusus dalam baik individu maupun kelompok.
Di tengah permasalahan radikalisme dan terorisme, penting bagi Universitas Brawijaya untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam menguatkan nilai-nilai kebangsaan dan mencegah terorisme dari lingkungan kampus, hingga negeri. Memberikan pencegahan dengan memberikan pemahaman kepada mahasiswa untuk menjaga diri dari paham teroris.
Dalam kawasan Asia Tenggara, Indonesia tentu saja ikut andil dalam penjagaan dan penolakan dari aksi terorisme dan radikalisme. Bahkan, Indonesia sendiri masuk ke dalam negara ke-4 dalam Asia Tenggara sebagai negara paling aman dari tindakan terorisme serta radikalisme. Oleh sebab itu, upaya pencegahan potensi dari tindakan marak ini harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Karakteristik ideologi terorisme mencakup beberapa aspek yang perlu diwaspadai. Teroris sering kali menentang konstitusi negara dan ideologi Pancasila, mengusung ideologi yang bersifat lintas negara (Transnational Ideology), memiliki tujuan ideologi dan politik tertentu, serta menunjukkan sikap intoleran, radikal, dan eksklusif. Mereka juga seringkali menyalahgunakan narasi agama untuk membenarkan tindakan mereka yang kejam dan tidak manusiawi, serta menggunakan kekerasan ekstrim sebagai alat untuk mencapai tujuan mereka.
Pola propaganda terorisme seringkali mencakup penyebaran ajaran-ajaran yang menentang nilai-nilai Pancasila, mempromosikan pemahaman takfir (mengkafirkan orang lain yang berbeda kepercayaan dengan mereka), mendorong sikap eksklusif terhadap lingkungan atau perubahan, serta mengajarkan intoleransi terhadap keragaman dan pluralitas.
Merespon fenomena persebaran paham radikal dan teroris, Universitas brawijaya memiliki kewajiban untuk menyusun strategi demi mencegah dan mengatasi munculnya paham radikalisme dan terorisme pada generasi penerus bangsa. Ini mencakup penguatan pendidikan nilai-nilai kebangsaan, peningkatan pemahaman agama yang moderat, serta peningkatan kesadaran akan potensi radikalisme di antara tiap-tiap warga yang tergabung dalam universitas Brawijaya. Dengan demikian, kampus ini pun dapat menjadi lingkungan yang aman, inklusif, dan berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang damai dan harmonis.
Penulis: Rosyid Muhammad Afif (Mahasiswa Universitas Brawijaya)
Editor : Akbar Trio Mashuri