Dunia maya pada beberapa buku merupakan suatu ruang yang memungkinkan orang melakukan apa saja sesuai dengan kehendaknya. Media sosial adalah media online, yang para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan pesan yang meliputi blog, jejaring sosial, forum dan dunia virtual. Blog, jejaring sosial merupakan bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia bahkan di Indonesia.
Pada catatan forum diskusi yang saya dapati dari beberapa teman duta damai wilayah jawa timur. terdapat tiga kegiatan dalam bermedia sosial, yaitu berpartisipasi dalam mengembangkan media sosial sesuai dengan perkembangan zaman. Kemudian berbagi mengenai suatu hal antar pengguna media sosial untuk terciptanya suatu hubungan. Lalu menciptakan pesan untuk memungkinkan pengguna tersebut berinteraksi dalam media sosial.
Sehubungan dengan melihat realitas kebangsaan kita Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia. Indonesia juga merupakan negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang berlimpah hampir di seluruh wilayahnya. Maka seringkali dalam ungkapan nenek moyang bahwa bangsa kita adalah bangsa “Gemah Ripa Lo Jinawi” Kendati demikian maka kita punya potensial menjadi bangsa yang maju lagi, seperti dalam era historis masa lampau.
Seiring dengan berjalannya waktu. Bangsa Indonesia saat ini tidak mencerminkan keadaan yang dulu pernah melekat padanya. Indonesia sekarang sedang dilanda krisis nasionalisme, loyalitas dan solidaritas terhadap sesama bangsa. Bangsa yang beraneka ragam mulai dari suku, latar belakang ekonomi, pendidikan, bahasa daerah, adat istiadat, agama, dan lain-lain, harus tetap dipelihara kesatuan dan persatuannya. Bagaimanapun keadaan bangsa ini, ketika rasa nasionalisme, kesatuan dan persatuannya dipelihara dengan baik, maka segala persoalan akan bisa diselesaikan dengan baik. Sebaliknya, ketika nasionalisme, kesatuan dan persatuannya telah terganggu, maka persoalan sekecil apapun akan berkembang menjadi besar dan rumit, hingga sulit dipecahkan.
Nilai persatuan ini merupakan salah satu amanat nilai-nilai yang terkandung pada pancasila. Pada sila ketiga yang berbunyi persatuan Indonesia, berbicara mengenai tatanan kemasyarakatan yang bersatu dan berdaulat tanpa dipenuhi tawuran, kekerasan dan permusuhan. Hal ini akan tercipta dengan sendirinya, ketika sila yang pertama yakni ketuhanan yang maha esa dan kedua yakni kemanusiaan yang adil dan beradab tumbuh dalam jiwa bangsa Indonesia. Karena perilaku yang beradab akan meminimalisir konflik. Persatuan ini juga merupakan syarat untuk tercapainya Indonesia yang makmur dan sejahtera. Ketika semua bangsa telah bersatu, baik dalam hal tujuan, pikiran, ataupun yang lainnya, sebagai cerminan dari semboyan Bhineka Tunggal Ika. Di antara banyak upaya yang dapat dilakukan untuk membangkitkan kembali rasa nasionalisme untuk terciptanya kesatuan dan kesatuan bangsa Indonesia adalah dengan pemanfaatan media sosial sebagai sarana dan fasilitator. Media sosial dapat dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi guna menjalin hubungan sebagai langkah dan upaya menciptakan rasa solidaritas dan loyalitas dalam rangka mencapai kesatuan dan persatuan.
Maraknya pengguna sosial media pada era Millenial memunculkan banyaknya hoaks, ujaran kebencian yang memunculkan informasi yang tidak sama dengan kejadian sebenarnya menjadikan problematika baru dalam dunia nyata. Terjadi beberapa kasus perang antar agama, suku, kasus tawuran remaja dan perbedaan politik berawal dari sosial media.
Sehubungan dengan kemunculan persoalan baru pada tatanan masyarakat. Maka kita juga membutuhkan media sosial untuk dimanfaatkan sebagai sarana memberikan pendidikan mengenai pancasila dan bagaimana menjadi warga negara atau bangsa yang baik. Hal ini dapat menjadi efektif karena pengguna media sosial telah menjadi angka mayoritas di era informasi terkini.
Berawal dari sosial media dapat akan mempermudah membangun komunitas, narasi quote damai dunia maya, literasi damai dan jaringan untuk mengembangkan rasa kesatuan dan kesatuan antar bangsa. sehingga mampu terciptanya pemerataan dalam hal wawasan bangsa mengenai pengetahuan umum. Hal ini akan memberikan efek positif untuk membina hubungan persatuan bangsa yang memiliki kualitas terutama dalam aspek intelektual, spiritual dan mentalitas generasi selanjutnya.
Media sosial menawarkan kesempatan tak tertandingi untuk berinteraksi dengan sesama penggunanya dan membangun hubungan. Pengguna akan mendapatkan sebuah feedback langsung, ide, pengujian dan mengelola pembinaan hubungan dengan cepat. Tidak dengan media tradisional yang tidak dapat melakukan hal tersebut, media tradisional hanya melakukan komunikasi satu arah. Maka memang harus disadari dengan menggunakan sosial media bersama sebagai ruang silaturahim dan sebagai kampanye perdamaian akan membentuk generasi yang peduli akan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Wallhua’llam
Penulis: Pimpinan Redaksi Ngalam Duta Damai.