Minggu (15/11/2020) Duta Damai Jawa Timur dalam rangka menyambut Hari Tolerasi Internasional yang diperingati pada hari ini (16/11/2020) mengadakan kegiatan Dialog Lintas Agama. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan rasa tolerasi anggota dan beberapa peserta yang ikut berpartisipasi. Dengan diikuti oleh 13 peserta, kegiatan Dialog Lintas Agama ini dilaksanakan dengan mengunjungi lima tempat peribadatan yang ada di Kota Malang. Dengan menggunakan angkutan umum yang sudah disewa, perjalanan dimulai dengan titik kumpul awal di Masjid Sabilillah. Di sini terdapat monumen bersejarah yang menjadi saksi perjuangan Laskar Sabilillah yang berjuang untuk keutuhan bangsa pada saat itu.
Rumah ibadah kedua yang dikunjungi yakni Sanggar Candi Busana “Sapto Darmo” di Arjosari. Sapto Darmo merupakan satu dari ratusan penghayat kepercayaan yang ada di Indonesia. Sejak tahun 2017 Penghayat diakui oleh pemerintahan Indonesia sebagai salah satu kepercayaan yang dianut dan diyakini oleh masyarakat. Sesampainya di lokasi peserta Dialog Lintas Agama disambut dengan sangat hangat oleh warga Sanggar, terlebih hadir pula Pak Djayusman yang pada saat ini menjabat sebagai Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME Indonesia (MLKI).
Perjalanan dilanjut menuju rumah ibadah ketiga, yakni Klenteng Tridharma Eng An Kiong. Yang unik dan mungkin tidak banyak orang tahu, Klenteng ini merupakan rumah ibadah yang sarat akan nilai toleransi antar agama. Saat sampai di lokasi, rombongan langsung disuguhi makan siang sebelum kemudian memulai dialog antar iman. Pak Herman selaku Wakil Ketua Klenteng bersama jajaran pengurus Klenteng lainnya menjelaskan banyak hal bagi peserta, khusunya terkait toleransi dalam beragama.
Salah satu yang perlu digaris bawahi sebagai budaya toleransi antar umat beragama adalah, Klenteng ini menjadi rumah ibadah bagi tiga agama sekaligus. Yakni Tao, Budhamahayana dan juga Konghuchu. Mungkin oranga awam beranggapan bahwa Klenteng adalah rumah ibadah umat Konghuchu saja. Namun, sejarah menjelaskan bahwa mulanya di Cina agama tertua yang ada adalah agama Tao, kemudia masuk agama Budha, dan Konghuchu adalah agama baru yang dianut oleh masyarakat. Hal ini yang mendasari adanya tiga agama di Klenteng ini, ketiganya memiliki ajaran berbeda namun rasa saling menghargai dan toleransi antar umatnya sangat tinggi.
Pemberhentian selanjutnya lumayan jauh dari hiruk pikuk jalan raya, dan berada ditengah perkampungan warga di daerah Dieng. Pura Marga Shirsa, sebuah rumah ibadah bagi umat Hindu. Sekitar pukul 15.00, rombongan peserta Dialog Lintas Agama Duta Damai sampai di lokasi dan disambut hangat oleh Pak Made, yang merupakan perwakilan dari PHDI Malang. Kunjungan kali ini bertepatan dengan salah satu ibadah bulanan yakni Salat bersama saat bulan mati atau akan muncul bulan baru. Menurut Pak Made, “Pura tidak dibangun disembarang tempat. Karena menjadi tempat ibadah yang mengharuskan ketenangan dan ketentraman batin, maka dipilihlah tempat sepi yang terpencil seperti di ini, atau bisa juga di daerah pegunungan.”
Destinasi rumah ibadah terakhir yang menjadi list Dialog Lintas Iman kali ini adalah GKJW Kebon Agung. Namun, dikarenakan di sana masih sangat ketat dan menghindari acara berkerumun untuk mematuhi protokol pemerintah, acara dialihkan ke Kopi Keboon, yang masih menjadi bagian dari kepemilikan GKJW. Dialog yang berlangsung di warung kopi ini menjadi lebih santai dan momen untuk saling sapa dan membangun keakraban peserta dengan Jemaat GKJW Kebon Agung. Dipandu langsung oleh Mas Evan dan Pendeta Teguh, acara dialog berlagsung hingga mendekati pukul 20.00 dan rombongan peserta Dialog Lintas Iman berpamitan, dan kembali ketitik awal berkumpul, yakni Masjid Sabilillah.
Dialo Lintas Iman yang diadakan Duta Damai Jawa Timur ini merupakan satu dari sekian banyak cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan rasa toleransi dengan sesama umat beragaman dan penganut kepercayaan. Hari Toleransi Internasional menjadi titik dimana umat manusia di dunia dituntut untuk mengupgrade kembali rasa saling menghargai, terlebih di Indonesia dengan ragam budaya dan kepercayaannya. Karena pada dasarnya yang harus dipahami adalah bahwa keyakinan adalah hak asasi yang paling asasi di negara yang majemuk dan tidak dapat dipaksakan, sehingga disinilah nilai toleransi dalam diri harus terus ditingkatkan.
Reportase Dialog Antar Agama DD