Di era milenial saat ini dunia digital tidak bisa dilepaskan dari masyarakat. Di Indonesia, konsumsi digital semakin tinggi. Tercata dalam laporan ‘Year-end Mobile Content Consumtion Trend of 2016 in Indonesia’ menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam konsumsi konten berita di semester 2 tahun 2016. Pageviews di UC News pada kuartal IV meningkat 307& lebih tinggi dibandingkan kuartal sebelumnya, dan durasi membaca meningkat menjadi 260% pada periode yang sama.
Fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat saat ini tidak bisa dilepaskan dari teknologi. Konsumsi berita jauh lebih besar daripada era media cetak sebelumnya. Hal ini disebabkan karena saat ini memasuki periode keterbukaan informasi. Tidak hanya konten-konten media online yang disasar, akan tetapi juga blog-blog atau media sosial lainnya.
Akan tetapi, dibalik merebaknya keterbukaan informasi menjadi ancaman tersendiri bagi Indonesia. Konten-konten berita bisa saja dipelintir orang seseorang demi kepentingan individu, sehingga timbulah berita hoax. Orang dengan mudah menyebarkan hate speech dan black campaign, dan tidak jarang masyarakat umum mempercayai berita-berita semacam itu.
Bahkan dunia maya saat ini juga dimanfaatkan oleh orang-orang yang berpaham radikal untuk menyebarkan cita-cita yang diinginkan, seperti ingin mendirikan negara Islam, NKRI bersyariah, dan cita-cita yang sejenisnya. Keinginan tersebut bertentangan dengan ideologi bangsa Indonesia. Oleh karena itu, apabila paham-paham tersebut yang menyebar di internet atau media maya tidak dilawan atau memberikan counter narasi maka bisa memicu konflik horizontal.
Jika memang sudah demikian yang terjadi, maka langkah selanjutnya adalah melawan konten-konten tersebut dengan wawasan kebangsaan. Mengingat bahwa pada bulan ini Indonesia akan mengadakan hajat besar menyambut hari kemerdekaan ke-74. Oleh karena itu, pada momentum kali ini seharusnya kita perbanyak konten-konten tentang kebangsaan.
Momentum ini kita manfaatkan sebaik mungkin untuk menyebarkan informasi-informasi tentang keindonesiaan. Dengan memperbanyak konten-konten kebangsaan, secara tidak langsung akan menguasai narasi kebangsaan di dunia maya. Kita kenalkan lebih tentang budaya nasioanal kepada khalayak umum melalui media online. Kita berikan semacam refleksi tentang bagaimana ragamnya Indonesia, kita tunjukkan bahwa Indonesia bukan negara sekular atau agama. Indonesia adalah negara perpaduan antara agama dan sekularisme.
Ketika kita sudah menguasai konten-konten yang positif, muatan itu akan menkonstruksi pemahaman masyarakat tentang kebangsaan. Hal ini dikarenakan, saat ini masyarakat memasuki fase post-truth. Dalam fenomena post-truth orang akan lebih mudah percaya terhadap konten-konten yang dibaca melalui media online, baik itu media berita online maupun media sosial.
Apabila kita perbanyak konten tentang nasionalisme, maka itu akan menkonstruk ulang pemahaman masyarakat tentang kebangsaan. Akan tetapi, apabila konten yang disebarkan melalui media online dikuasai oleh orang-orang yang justru menyulut api permusuhan, maka hal itu akan mengarah pada tindakan anarkis.
Sebagai orang yang sadar tentang pentingnya dunia maya saat ini, maka dia harus tau mana konten yang positif untuk disebarkan dan mana konten yang negatif untuk tidak disebarkan. Apabila kita mendapatkan konten yang negatif, sikap yang kita ambil adalah menklarifikasi terlebih dahulu informasi tersebut. Dengan mengklarifikasi berita tersebut, kita akan mendapatkan informasi yang lebih objektif.
Keterbukaan informasi yang berujung pada disorientasi kebangsaan seharusnya kita hentikan. Bukan tidak mungkin jika konten-konten yang beredar menyulut api permusuhan antar saudara. Kita tidak ingin Indonesia akan hancur disebabkan karena dunia maya. Apa yang harus kita lakukan adalah menghentikan konten-konten negatif tentang keindonesiaan dan diganti dengan konten-konten yang nasionalis.
Tujuannya adalah, dengan adanya dunia maya, justru ikatan solidaritas sosial semakin meningkat. Jangan sampai masyarakat Indonesia yang dikenal ramah dan terbuka akan disulut api peperangan. Indonesia tidak akan bisa dihancurkan dari luar, baik secara ideologi maupun militer, akan tetapi Indonesia bisa dihancurkan dari dalam.
Oleh karenanya, untuk mengantisipasi adanya tindakan provokasi yang bisa menyebabkan permusuhan antar saudara, ke depannya kita harus bijak dalam menggunakan media sosial di dunia maya. Stop ujaran kebencian dan black compaign dan perbanyak konten-konten yang justru membangun dan meningkatkan rasa nasionalisme bangsa.
Penulis: M. Mujibuddin Sm – Mahasiswa, penggerak Gusdurian Yogyakarta, kontributor di islami.co, harakatuna.com, dan bertukarpikiran.net