Sekolah itu ibarat sebuah laboratorium. Di sana siswa diasah, dilatih, diuji-coba, dan diberi asupan gizi pengetahuan dan pendidikan karakakter. Laiknya laboratorium, sekolah itu adalah tempat berproses dan menjadi, bukan hasil ataupun produk.
Artinya sekolah yang baik adalah sekolah yang bisa memproduksi dan menghasilkan peserta didikyang baik dan positif. Peserta didikyang suka akan toleransi, kedamaian, kesejukan, kerukunan dan persaudaraan.
Bila hasilnya sebaliknya, siswa justru tambah emosiaonal, cepat terprovokasi, mudah mencaci-maki dan menyebar hoax serta ujaran kebencian, maka sekolah sebagai laboratorium sudah gagal menjalankan fungsinya.
Dengan kata lain, berhasil tidaknya sekolah, dilihat sejauh mana nilai-nilai positif yang diuji-cobakandalam laboratorium itu berdampak kepada jemaah di realitas sosial masyarakat.
Fakta di lapangan justru berkata sebaliknya. sekolahsebagai laboratorium banyak disusupi nilai-nilai negatif nan kotor. Narasi-narasi yang disebarkan banyak yang menjurus kepada narasi intoleransi, perpecahan, dan tidak menghargai perbedaan.Tak jarang, sekolah jadi sarang paham-paham radikal dan organisasi berideologi tertutup.
Mulai dari tepuk anak soleh, pemaksaan berjilbab, tidak sepakat dengan ketua osis non-muslim, sampai yang secara terang-terangan mendukung khilafah sebagai sisitem politik.
Masuknya Intoleransi
Para peneliti menyimpulkan setidaknya ada tiga pintu masuk virus intoleransi. Pertama, guru. Masih banyak guru yang masih berpikiran sempit dan berideologi tertutup. Wajah murid tentu banyak tidaknya dipengaruhi oleh wajah guru. Guru yang intoleran, akan manghasilkan murid yang intoleran. Begitu juga sebaliknya.
Pusat Pengkajian Islam & Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta di penghujung tahun 2018 merilis hasil survei nasional, bahwa sebanyak 63,07 persen guru memiliki opini intoleransi terhadap pemeluk agama lain. Sementara guru yang memiliki opini toleran jauh di bawah, hanya memperoleh angka 39,92 persen. Itu artinya lebih dari separuh guru-guru di sekolah mempunyai opini intoleran.
Sangat ironis, guru yang seharusnya memiliki kapasitas, tanggungjawab sekaligus teladan untuk menyemaikan semangat perdamaian, kebersamaan, persaudaraan, toleransi, keberagaman, dan gotong-royong justru sebagian besar terperosok dan dibayang-bayangi opini yang kontras dengan semangat tersebut.
Kedua, kurikulim. Kurikulum kita –terutama dalam hal pendidikan agama –masih bersifat dogmatis-doktriner. Anak diindoktrinasi, sangat sedikit ruang berimajinasi dan berpikir kritis. Kurikulim yang masih dogmatis membuat peserta didik kaku, dan tidak terbuka ke dunia/pihak luar.
Pola pikirnya masih banya yang hitam-putih, muslim-kafir, dan halal-haram. Jika bukan kami, pasti mereka. Kami adalah muslim, berarti yes, mereka adalah kafir berarti no. Pola pikir dikotomis ini tentu sangat berbahaya bagi masa dengan toleransi di negeri ini.
Ketiga, kegiatan ekstra. Rohis mempunyai saham dalam membentuk cara bersikap dan bertindak siswa. Akan tetapi, banyak kegiatan ekstra yang justru berafiliasi dengan kelompok ideologi tertutup.
Bukan rahasia umum lagi, kalau banyak organisasi ekstra merupakan perpanjangtanganan dari kelompok tertentu untuk menarik dan mencari kader di tingkat sekolah.
Pentingnya Pendidikan Toleransi
Kita bisa merenung, jika sekolahrentan dengan intoleransi, ujaran kebencian dan radikalisme, maka bagaimana masa depan peserta didik nantinya? Untuk itu usaha untuk mengembalikan sekolah sebagai laboratorium yang bisa mencetak generasi cinta kedamaian, kerukunan, dan kesejukan perlu kerja bersama. Dalam konteks inilah, kita perlu menggagas pendidikan toleransi.
Pendidikan toleransi yang dimaksud adalah pendidikan yang bisa saling memahami dan memberdayakanantar dan antara sesama dalam masyarakat yang plural. Saling memahami dan memberdayakan adalah dua kata kunci. Yang pertama besifat pasif. Yang kedua bersifat aktif.
Siswa harus dididik agar bisa saling memahamirealitas di sekitarnya yang beranekaragam, banyak perbedaan, dan penuh dengan ketidaksaamaan. Jika bisa memahami, maka akan tumbuh generasi yang tidak cepat marah, anarkis, dan suka kekerasan.
Bila tahap ini sudah bisa, maka dinaikkan pada level saling memberdayakan. Artinya terlibat aktif dan langsung dalam merawat kebinakeaan, menjaga perbadaan, dan melestarikan kedamaian.
Kedua hal di atas bisa dilakukan dengan metode –meminjam bahasa Ignas Kleden –dengan: metode lingking (menghubungkan diri)dandelingking (melepaskan diri). Metode pertama adalah proses pendidikan yang bisa menghubungkan siswa dengan realitas sosial masyarakat. Artinya pendidikan itu harus conect dengan fakta di lapangan. Pendidikan bukan menara gading, jauh dari kehidupan riil masyarakat.
Metode kedua, pendidikan juga –pada saat yang sama –harus bisa melepaskan diri dari ekses-ekses negatif masyarakat. bagaimana pun di masyarakat sering terjadi konflik, polarisasi, praktek intolernasi, rasisme, dan sebagainya. Siswa harus lepas atau melepaskan diri dari itu. Tugas pendidikan adalah agar peserta didik tidak terkontaminasi dari praktek-praktek negatif itu. Dengan demikian, akan tercipta “masyakarakat ideal”. Masyarakat yang bisa saling asah dalam kehidupan dan saling asuh dalam beragama.
Sekolah sebagai laboratorium sudah sepantasnya diusahakan agar terus-menerus terpelihara fungsi idealnya, yakni kedamaian untuk semua. Wataknya sebagai alat pemersatu harus tetap dirawat. Tugas kita bersama adalah membersihakan virus-virus ancaman ini sedini mungkin. Jika ini dilakukan secara bersama-sama. Maka sekolah ibadah sebagai laboratorium, yang memproduksi kedamaian, kesejukan, dan kerukunan akan tetap eksis.
Penulis: Hamka Husein Hasibuan