Indonesia merupakan salah satu negara multikultur, hal itu dibuktikan dengan keberagaman suku, budaya dan agama yang dianut oleh masyarakat. Keberagaman tersebut menjadi pertanda bias akan kedamaian, melalui strategi yang tepat keberagaman dapat diolah menjadi wujud toleransi yang indah. Kalian pasti pernah mendengar konflik agama yang terjadi di Indonesia. Jika dilihat secara fundamental, Indonesia adalah negara pancasila dengan menganut asas persaudaraan dan toleransi. Namun, mengapa konflik agama masih terjadi?
Mari kita lihat perspektif Gus Dur mengenai toleransi dalam konteks historis dan perkembangan agama dalam peran kenegaraan. Menurut Gus Dur dalam (Madjid & dkk, 2001) legitimitas negara terhadap pluralitas agama seharusnya dilihat secara historis, bagaimana negara itu terbentuk serta seperti apa pola budaya dan tokoh yang berperan, sebab suatu bangsa tidak mungkin membentuk tradisi baru yang terpisah dari akar sejarah bangsa.
Kenyataan historis seharusnya menjadi fakta penting yang dijadikan ukuran oleh suatu bangsa dalam menentukan sikap. Namun, tidak semua masyarakat bisa menerima konsepsi ini. Sebagian masyarakat beranggapan bahwa ajaran agama yang murni merupakan ajaran yang tidak tercampur dengan konteks sosial-masyarakat saat ini, sehingga penerapannya masih sama dan tidak mengalami adaptasi.
Seperti halnya dalam agama islam, Islam di Indonesia dengan Islam di Timur Tengah tidak bisa disamakan. Indonesia adalah negara multikultur yang tidak terlibat peperangan sehingga sangat berbeda dengan kondisi Islam di Timur Tengah sebagai ideologi negara terutama dalam menghadapi konflik.
Bagi Gus Dur semua agama layak mendapatkan perlakuan dan layanan yang sama, terutama dalam segi legalitas. Sehingga pluralitas agama memberikan prioritas pada agama pemerintah.
Pandangan bahwa masyarakat beragama lain adalah musuh atau lawan harus direduksi. Persepsi kata “musuh” harus diubah menjadi persepsi kata “saudara”, agar tidak bertindak deskriminasi dan saling memojokkan terhadap umat beragama lain. Hal itu diperkuat dengan konsepsi pluralisme agama yang diungkapkan oleh Gus Dur dalam merekatkan persaudaraan antar umat beragama.
Pluralisme agama menurut Gus Dur dalam (Sahfutra, 2015) adalah paham yang meyakini bahwa semua agama sama didepan hukum dan tidak ada perbedaan status, baik warna kulit, etnis, agama mayoritas maupun minoritas. Konsep pluralisme yang dihadirkan Gus Dur menginginkan setiap agama dihargai dan tidak terjadinya deskriminasi. Toleransi merupakan sikap yang akan terwujud jika masyarakat memahami substansi pluralisme agama. Tanpa memahami pluralisme agama maka akan sulit memunculkan sikap toleransi dalam kehidupan beragama.
Pandangan tersebut, memunculkan sebuah program yang di inisiasi oleh Gus Dur dalam mewujudkan persaudaraan antar umat beragama. Program tersebut adalah dialog lintas iman. Dialog tersebut membahas dan mencari solusi atas masalah bersama terkait konflik agama yang sedang dihadapi. Dialog tersebut berpotensi untuk memperkecil terjadinya konflik antar umat beragama, sehingga terbangunnya satu visi bersama dalam kehidupan antar umat beragama.
Bagi Gus Dur apabila seseorang berpikir positif tentang pluralisme, maka otomatis ia menanamkan unsur-unsur yang menunjukkan sikap toleran dalam keberbedaan orang lain. Mereka yang awalnya terhalang oleh sekat atau batas keimanan sekarang tersatukan dalam wadah yang sama. Ruang bersama menjadi terbentuk dalam dialog ini, tidak hanya menjembatani penyelesaian konflik namun sebagai bentuk keakraban.
Toleransi merupakan kata kunci penting yang harus kita impelementasikan dalam setiap tindakan. Jika konsepsi pluralisme hanya dipahami tanpa adanya tindakan yang toleran, hal tersebut akan sia-sia. Jalinan persaudaraan antar umat beragama menjadi penyatu dalam mewujudkan Indonesia damai terutama saat maraknya konflik intoleran. Oleh karena itu, solusi yang efektif adalah kesadaran yang muncul dari diri sendiri.
Perbedaan adalah hal yang wajar, semua itu pilihan masing-masing. Kita tidak bisa mengubah pandangan hidup seseorang terkait kepercayaan. Namun, kita bisa membuktikan bahwa agama yang kita anut merupakan agama yang ramah bagi semua umat dengan tindakannya yang terpuji. Sehingga konsep pluralisme agama menjadi selebrasi untuk mewujudkan Indonesia damai dalam mencerminkan setiap tindakan yang toleran.
Penulis : Dewi Ariyanti Soffi (Duta Damai Jawa Timur)