Perdamaian atau damai merupakan keadaan yang dicita-citakan oleh banyak individu, komunitas atau suatu negara. Pada hakikatnya damai identik dengan suasana tanpa kekerasan, saling membantu, harmonis, saling menghargai perbedaan. Di samping itu juga menjadi sebuah mimpi bagi sebagian orang yang memiliki latar belakang konflik kekerasan dengan berbagai faktor penyebabnya.
Perlu kita ketahui bahwa lawan dari pada perdamaian adalah tindak amoral atau kekerasan, dalam konteks keagamaan, semua agama mengutuk tindak kekerasan, mirisnya lagi menjadikan agama sebagai bungkus dari tindakan amoral ini jelas sudah keterlaluan di samping memperburuk citra agama juga membuat orang lain mempunyai stigma terhadap agama tersebut bahwa seolah olah agama mengajarkan kepadanya kekerasan,agama mempunyai nilai perdamaian salah satu diantaranya adalah amar ma’ruf nahi mungkar (mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran) tentunya dengan cara yang ma’ruf juga ramah. Disamping itu, toleran juga termasuk daripada nilai perdamaian yang mana dalam bernegara khususnya di negara Indonesia ditengah keberagaman baik suku, ras maupun agama tidak boleh ada yang merasa terdiskriminasi, memaksakan kehendak, Selagi tidak mengganggu apalagi sampai merusak satu sama lain maka patut kiranya terjamin kesejahteraan dan keamanannya karena pancasila sebagai landasan yang sudah final merangkul seluruh elemen.
Saling menghormati, saling menghargai perbedaan pendapat merupakan wujud konkrit dalam mewujudkan perdamaian. Dari perbedaan itu kita akan memiliki sudut pandang yang luas dan akan memberikan warna dalam kehidupan. Oleh karenanya dalam kehidupan lebih lebih berbangsa,harus mampu kita perjuangkan sepenuhnya suasana perdamaian, meskipun harus seringkali disibukkan mencari strategi untuk menemukan titik temu dalam menghadapi persoalan yang mana orientasi dari keadaan itu adalah terciptanya kemaslahatan dan juga disibukkan untuk meredam perseteruan atau pertikaian yang terjadi antara individu atau kelompok, akan tetapi demi mencapai perdamaian itu sendiri, kita harus selalu komitmen dalam menjunjung tinggi serta mengimplementasikan nilai nilai perdamaian.
Di era kemajuan teknologi dan informasi yang sangat pesat ini, perdamaian seringkali terenggut akibat maraknya hoax yang timbul diberbagai media sosial sehingga dengan begitu media bisa dikatakan bertambah fungsi yakni selain sebagai lahan informasi, juga sebagai lahan mengadu domba. Dalam menghadapi persoalan ini sangat dibutuhkan kejelian dalam menganalisa rekayasa sosial,agar supaya menelisik terlebih dahulu kejelasan sumbernya sebelum berbisik kepada yang lain sehingga mudah menimbulkan fitnah. Selain itu pengetahuan yang mempunyai transmisi kelimuan secara jelas juga solusi dalam menghadapi persoalan ini sehingga dengan begitu penopangan terhadap sesuatu yang mengguncang perdamaian bisa dengan mudah teratasi dan tidak bertolak belakang dengan nilai nilai perdamaian yang pada hakikatnya mempersatukan bukan malah mememecahkan, ramah bukan marah.
Terdapat sebagian orang yang memang intoleran demi mencapai tujuannya merubah tatanan ketata negaraan dan dalam prosesnya melakukan propaganda secara sistematis akibatnya jika memang tidak terdapat pengetahuan serta kejelian dalam menangkap informasi didalam diri seseorang maka akan dengan mudah terprovokasi dan dari situlah akan timbul benih benih kebencian yang akan merambah menjadi perpecahan. Selain dari pada itu perpecahan diakibatkan oleh adanya tindak diskriminasi atau ketidakadilan baik terhadap individu maupun kelompok.
Dalam konteks kewarganegaraan,kita ketahui bahwa perdamaian tanpa adanya ketidakadilan merupakan ilusi belaka atau semu, artinya perdamaian tidak hanya diartikan sebagai keadaan tidak adanya kekerasan saja, akan tetapi lebih luas dari itu pemaknaan perdamaian diarahkan kepada keadilan yang mana tidak ada diantara masyarakat atau individu yang tertindas, yang haknya dirampas dan ketakutan ( merasa tidak aman) karena kepentingan personal hingga melupakan kesejahteraan masyarakat secara luas. Untuk menanggapi hal tersebut, demi terciptanya perdamaian, maka terlebih dahulu keadilan harus dilaksanakan sehingga individu atau komunitas merasa aman dan tidak tertindas.
Melaksanakan keadilan sama dengan telah mengimplementasikan salah satu dari nilai perdamaian,tanpanya mungkin perdamaian yang indah dibayangkan hanya akan menjadi sebuah angan angan tanpa bisa merealisasikan. Keadilan bisa dicanangkan tentunya dengan sifat keterbukaan dan keterlibatan, dengan begitu sebelum menentukan kebijakan yang nantinya menjadi dasar masyarakat itu sendiri dalam menjalani kehidupan, perancang kebijakan bisa mengetahui keadaan masyarakat lebih jauhnya merasakan keluhan yang dialami oleh masyarakat.Dari situ kebijakan yang hendak diterapkan harus benar benar menjamin kesejahteraan masyarakat, terlebih mampu menjawab persoalan persoalan yang dialam. Salah besar dan menyengsarakan ketika kebijakan dirancang hanya untuk kepentingan pribadi atau komunitas sehingga yang terjadi adalah masyarakat sengsara dan penguasa semakin berkuasa.
Perdamaian terlebih dahulu tercipta dari intrinsik manusia itu sendiri, bagaimana bisa manusia ingin menciptakan kedamaian dengan orang lain akan tetapi terhadap dirinya saja belum bisa berdamai! Pada hakikatnya perdamaian bisa tercipta jika kita mampu menjalin hubungan baik dengan orang lain karena kita makhluk sosial dan terus menerus dalam kehidupan melakukan interaksi. Interaksi yang baik akan membawa pada kerukunan, dan dari kerukunan akan tercipta perdamaian.
Penulis: M. Iqbal Thoriq
Sumber gambar: plimbi.com