Berbicara tentang pendidikan Islam tak lepas dari sebuah tradisi dan budaya. Sebagaimana Islam hadir di Nusantara di tengah masyarakat yang penuh dengan tradisi keagamaan dan sosial kebudayan, tak heran jika kemudian Islam menggunakan pendekatan tradisi-budaya sebagai sarana dalam berdakwah. Salah satu tradisi pendidikan islam di Indonesia mengacu pada pola tradisi dan pengajaran agama islam ala pesantren. Tradisi pendidikan Islam di pesantren bernafaskan sufistik dan ubudiyah. Ibadah fardhu dilengkapi dengan shalat sunnah, dzikir, wirid, dan ratib.
Dalam sejarah penyebaran islam di nusantara, sejak adanya tradisi pesantren, wayang mulai menjadi bagian dari kehidupan santri. Meski sebelumnya, kemungkinan wayang digunakan sebagai alat pemanggil arwah, pada masa Walisongo fungsi wayang dikembangkan, dari semata ritual menjadi media edukasi masyarakat untuk menemukan jati diri kemanusiaanya.
Walisongo memodifikasi berbagai aspek-aspeknya yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam menjadi sistem pagelaran yang mengajak penontonnya bercermin untuk mengenal hakikat diri dan kenyataan hidupnya. Wayang merupakan khazanah pengetahuan pesantren. Di dalamnya terdapat struktur ajaran dan kerohanian Islam total meliputi syariat, tarekat, hakikat, dan makrifat. Melalui wayang inilah walisongo membangun dan menanamkan dasar-dasar ajaran Islam yang membuat masyarakat pribumi yang alergi terhadap agama ini bisa langsung merasakan manisnya substansi ajaran islam yang memanusiakan manusia.
Sejak adanya kebijakan politik etis dari kolonial Belanda pada tahun 1901, banyak masyarakat pribumi untuk memperoleh pendidikan modern ala barat yang saat ini disebut dengan sekolah. Hal tersebut kemudian menggeser pendidikan ala pesantren dan negara menyepakati bahwa pendidikan sekolah sebagai pendidikan Nasional. Pendidikan Islam dan Pendidikan Nasional memiliki tujuan yang sama.
Pendidikan Islam merupakan bagian penting dari sistem pendidikan nasional. Salah satu tujuan pendidikan nasional adalah menjadikan manusia seimbang dari segi intelektual dan pendidikan yang berdasarkan nilai-nilai agama kepada Tuhan Yang Maha Esa, maka pendidikan Islam sangat berperan dalam mencapai tujuan pendidikan tersebut.
Pendidikan Islam di Indonesia dilaksanakan secara terencana dan sistematis untuk mengembangkan potensi peserta didik berdasarkan pada kaidah dan nilai-nilai Islam, pendidikan Islam tidak hanya mempelajari ilmu agama saja tetapi sudah berkembang mempelajari ilmu-ilmu lain. Kedudukan pendidikan Islam dalam sistem pendidikan nasional menempati posisi sebagai pendidikan formal, informal, nonformal dan keagamaan.
Saat ini Pendidikan di era 4.0 memiliki tantangan yang cukup besar. Revolusi industri 4.0 mengubah cara manusia hidup bekerja, dan berkomunikasi. Revolusi industri 4.0 juga membentuk ulang sistem pemerintahan, pendidikan, pelayanan kesehatan, perdagangan dan hampir di setiap aspek kehidupan. Pendidikan Islam yang notabene tujuannya adalah untuk berdakwah, pembentukan karakter budi luhur dengan menanamkan nilai-nilai spiritualitas keagamaan harus dihadapkan dengan teknologi yang positivistik dan materialistik. Sesuatu dianggap ada jika memiliki bentuk dan berwujud. Hal ini tentu bertentangan dengan pandangan Pendidikan Islam yang mengutamakan pengajaran intuitif seperti halnya dzikir, wirid, serta ratib.
Perkembangan teknologi ini tentunya akan menjadi hal baru dalam dunia Pendidikan Islam. Untuk mencapai tujuan daripada Pendidikan Islam tentu harus ada perkembangan kurikulum dan teknologi sebagai media pembelajaran pendidikan agama islam. Kreativitas dan inovasi seorang pendidik harus diasah menyesuaikan kemajuan zaman. Pendidikan Islam yang tidak lepas dari nilai tradisi dan budaya keagaman penting untuk kemudian dikawinkan dengan teknologi.
Guru sebagai pendidik harus memanfaatkan teknologi secara maksimal untuk meningkatkan profesionalitas dan kualitas pembelajaran. Perubahan dan variasi pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi dalam kegiatan belajar dapat meningkatkan minat serta aktivitas peserta didik. Pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran bukan berarti hanya terbatas pada penggunaan komputer dan internet. Namun, pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran juga mencangkup alat-alat konvensional seperti bahan tercetak, kaset audio,bingkai suara, radio, televisi dan lain sebagainya.
Guru harus semakin menyadari bahwa peran penting penggunaan teknologi dalam media pembelajaran agama Islam tidak hanya sekedar menugaskan peserta didik untuk membuat presentasi, melainkan juga memaksimalkan peranannya dalam pembelajaran aktif terutama pengenalan tradisi dan kebudayan Islam. Misalnya, saat ini milenial penting mengenali kembali tradisi wayang, meski wayang menggunakan bahasa jawa yang sulit dipahami remaja, ungkapan-ungkapan wayang masih dapat dipahami melalui ekspresi lakon (tokoh wayang), alur cerita, dan teks pembanding seperti komik wayang.
Pemanfaatan audio visual sebagai media penghafalan doa, dzikir, wirid, dan ratib tanpa menghilangkan nilai-nilai keislaman, tradisi-budaya dan kearifan lokal diharapkan dengan memanfaatkan teknologi komunikasi akan memberikan peluang besar dalam membuka cakrawala dunia yang lebih luas dan mengeksplorasi potensi sekaligus kemampuan peserta didik.
Penulis : Moh Yajid Fauzi S.H
Editor : Akbar Trio Mashuri