Baru saja kita meninggalkan tahun 2020, tahun yang katanya hanya ada tiga bulan didalamnya, Januari, Februari, dan Maret. Tiba-tiba dunia melaju secara cepat dan memasuki akhir tahun. Hal ini tak lepas dari adanya virus Covid-19 yang masuk di Indonesia pada Maret 2020. Imbasnya, hampir seluruh sektor di Indonesia berhenti terutama ekonomi yang dampaknya cukup besar. Namun, bukan berarti tidak ada peristiwa menarik, unik, dan menggelitik di Indonesia. Dari mulai yang kelas teri sampai kelas kakap menarik untuk dibahas. Salah satunya adalah peristiwa 30 Desember 2020. Ada peristiwa apa pada tanggal tersebut?
Pada 30 Desember 2009, seorang tokoh humanisme, bapak bangsa KH.Abdurrahman Wahid telah berpulang ke hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Presiden Republik Indonesia ke-4 tersebut meninggalkan banyak kisah unik dan lucu. Seperti halnya ketika masih menjabat sebagai ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, dimana pada tahun 1996 beliau mengintruksikan Banser untuk menjaga gereja guna mengamankan Misa Natal. Tentu ini bukan bermaksud menggadaikan akidah umat islam akan tetapi sebagai usaha untuk menjaga kelancaran hari raya umat agama lain. Bagaimanapun mereka adalah saudara sekemanusiaan.
Kisah menarik lainnya adalah ketika Gus Dur dalam salah satu pidatonya yang akan membuabarkan Organisasi Masyarakat Front Pembela Islam (FPI). Mustahil memang hal tersebut terjadi apalagi pasca wafatnya Gus Dur, FPI tetap ada sebagai ormas di Indonesia. Entah apa yang melatarbelakangi Gus Dur untuk mengatakan bahwa FPI adalah teroris lokal, namun hal tersebut mulai nampak nyata sepeninggalan Gus Dur.
Apalagi pada momen politik dan peristiwa demo di Monas pada tahun 2016-2017. Narasi umat islam digunakan sebagai upaya menarik simpati dengan dalih membela agama. Sayangnya, hal ini jutsru mencoreng wajah Islam sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin terutama dimata agama lain. Apalagi hal tersebut sangat berbeda 1800 dengan semangat Islam yang diteladankan Gus Dur.
Pada tanggal 30 Desember juga Prof. Mahfud MD selaku Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (KEMENKO POLHUKAM) menyampaikan bahwa FPI sejak tanggal 20 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas. Hal tersebut diperkuat dengan putusan MK Nomor 82 PUU112013 tertanggal 23 Desember tahun 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa.
Pro dan Kontra muncul setelah pembacaan Surat Keputusan Bersama tentang pembubaran FPI yang ditandangi enam Kementerian tersebut. Hal ini sangat menarik untuk ditelisik ketika pembubaran FPI bertepatan dengan Haul Gus Dur sebagai tokoh yang dahulu berkeinginan membubarkan FPI. Lalu muncul spekulasi, apakah ini bukti bahwa apa yang diinginkan Gus Dur menjadi kenyataan? Catatan uniknya adalah kini setiap tanggal 30 Desember kita akan memperingati Haul Gus Dur dan diingatkan akan pembubaran FPI oleh Gus Dur.
Anggaplah klub liga Champions HTI-FPI sudah dilikuidasi. Pertanyaanya, sudah amankah Indonesia dari ideologi ekstrimisme beragama? Hal ini yang perlu kita soroti pada tahun 2021. Pada dasarnya pembubaran seperti itu tidak serta merta juga membubarkan ideologi yang dibawa. Boleh jadi organisasi sudah bubar namun ideologi tetap tumbuh subur dan berkembang di negeri ini.
Berkembangya teknologi di revolusi 4.0 ini juga membawa dampak negatif berupa tsunami hoax di media sosial, tidak terkecuali isu-isu agama yang disampaikan dengan amarah, dan ujaran kebencian yang mengubah cara pandang masyarakat menjadi sumbu pendek dalam berbangsa dan bernegara. Uniknya, mereka yang menjadi sumbu pendek tidak sedikit yang kemudian berpenampilan agamis, berhijab, dan bersorban lalu menyalahkan sesama manusia yang tidak sesuai dengan kelompok mereka.
Lalu, bagaimana sikap kita terhadap mereka yang mabuk dalam beragama? Hal paling sederhana yang dapat kita lakukan adalah dengan tidak menjadi seperti mereka. Secara moril kita sebagai warga Indonesia memiliki tugas untuk menyadarkan mereka yang kerasukan Abu Jahal. Memberikan siramahan rohani betapa pentingnya hidup berbhinneka. Akan tetapi jika hal tersebut tidak berhasil, apa langkah selanjutnya? Biarlah mereka akan menjadi urusan aparat atau pihak yang berwajib nantinya.
Penulis : Moh Yajid Fauzi S.H. (Duta Damai Jawa Timur)