Oleh: Al Muiz Liddinillah
Cahaya di atas cahaya, begitulah secercah terang menggambarkan kehadiran nabi besar Muhammad Saw. Sebagai nabi dan utusannya, selain bertugas untuk menyempurnakan akhlak manusia, Ia juga diberikan mandat untuk menyampaikan pesan damai. Pesan menebar kasih sayang untuk sekalian alam, khususnya dalam merawat lingkungan hidup demi kemaslahatan manusia yang lebih besar.
Tugas untuk memaslahatkan manusia adalah tugas bersama. Di mana nabi Muhammad sebagai utusan diberikan tugas sebagai hamba dan khalifah. Hamba yang senantiasa bersujud menyembah Tuhan Yang Maha Esa. Di sisi lain, Muhammad sebagai pemimpin di muka bumi ini, pemimpin untuk merawat sekalian alam. Kedua tugas itulah yang menyertai tugas kehambaan manusia kepada Tuhan dan tugas keumatan Sang Utusan, Muhammad SAW.
Melihat fenomena bencana alam akhir ini di Indonesia, menjadikan diri kita perlu untuk merefleksikan kembali sejauh mana kemanusiaan kita. Sejauh mana kecintaan kita kepada alam semesta ini. Sejauh mana realisasi tugas kehambaan dan kekhalifahan kita.
Bukan kah manusia adalah unsur yang tidak bisa independen. Manusia hidup sangat membutuhkan alam atau lingkungan hidup. Alam menjadi unsur lain untuk melengkapi diri menjadi manusia. Kedua unsur manusia dana lam perlu menjalin senyawa yang sempurna. Persenyawaan saling mencintai dan saling merawat satu sama lain. Kecintaan manusia kepada alam telah diteladankan oleh nabi Muhammad.
Sebagaimana yangdilansir dari buku Muslimah Reformis, karyaMusdah Mulia, bahwa umat Islam hendaknya punya kesadaran untuk menjaga kelestarian alam, yang bahkan sudah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW, pada 14 abad yang lalu.
Ada tiga upaya nabi untuk menjaga kelestarian alam.Pertama, nabi tercatat melakukan usaha penetapan daerah konservasi dengan menjadikan wilayah Naqi’ sebagai wilayah konservasi. Kebijakan Nabi ini juga diiikuti Khalifah Umar dengan menjadikan Saraf dan Rabazah sebagai daerah konservasi. MenurutMusdah Mulia,gerakan konservasi ini perlu lebih kuat digemakan agar menjadi kebijakan mainstream dari pemerintah dan para pemangku kebijakan.
Kedua, nabi mendorong umatnya agar rajin menanam pohon. Mengapa perlu menanam pohon?.Setidaknya ada dua alasan penting. Yakni, pertimbangan manfaat seperti dinyatakan dalam QS. ‘Abasa (80) : 24; 24-32, dan pertimbangan keindahan seperti disebut dalam QS. Al-naml (27): 60.
Ketiga, upaya terakhir tapi tidak kurang pentingnya adalah nabi melarang umatnya melakukan pencemaran. Khususnya terkait air bersih. Pencemaran ini kerap kali dilakukan oleh para penambang dan industri, yang mengabaikan izin terkait analisis dan dampak lingkungan (amdal).
Maka, jika kita mengaku diri sebagai hamba Allah dan umat Muhammad, kita perlu menyadari dan menumbuhkan environment sensitivity, sensitivitas kelestarian alam. Agama tidak pernah mengabaikan kerusakan di muka bumi. Muhammad sebagai nabi yang fatonah tidak lah mungkin kehilangan akal menjamin keselamatan manusia dari kebencanaan. Ajaran Muhammad adalah ajaran cinta kasih, salah satunya mencintai alam semesta, dengen melestarikan alamnya.
Pola hidup berbasis kepekaan dan kepedulian lingkungan telah menjadi tanggung jawab kita semua sebagai manusia. Melihat tiga hal yang dikutip dari apa yang disampaikan nabi dari jejak langkahnya merawat alam, setidaknya perlu ada tiga cara untuk merawat alam, di antaranya; konservasi, reboisasi, dan mencegah pencemaran lingkungan.
Ketiga hal itu sangat perlu diilhami oleh seorang hamba dan pemimpin di muka bumi ini. Struktur lingkungan di muka bumi ini perlu kita pertahankan kelestariannya dengan memberikan batas, atau campur tangan manusia, dengan menjadikannya sebagai kawasan konservasi. Penghijauan tidak kalah penting, untuk mencipta oksigen-oksigen baru. Selain itu, mencegah perilaku yang merusak lingkungan harus dengan tegas disuarakan.
Nabi Muhammad sudah banyak mencontohkan kepada umatnya agar mencintai alam. Warga yang baik adalah warga yang mampu merawat lingkungannya agar tidak dizolimi oleh para perusaknya, menghadirkan penghijauan, dan mencegah kerusakan. Pemimpin yang baik adalah mereka yang peduli terhadap kelestarian lingkungan; menjaga, merawat, dan menghukum siapa saja yang merusak dan mengeksploitasi alam.