Kemerdekaan yang di proklamasikan oleh Soekarno didampingi Moh. Hatta merupakan sebuah tonggak bersejarah bagi perjuangan bangsa Indonesia. Tepat pada tanggal 17 Agustus 1945 teks proklamasi dibacakan oleh bapak proklamator Indonesia tersebut. Sehingga setiap tanggal 17 Agustus inilah bangsa Indonesia merayakan sebuah persaksian sejarah penting tentang kemerdekaan suatu bangsa.
Sehingga diharapkan dengan selalu mengingat tonggak sejarah tersebut tentunya, generasi muda bangsa akan berlaku sesuai masanya demi kemajuan bangsa Indonesia. Yaitu berlaku merawat semangat untuk mencapai cita-cita kemerdekaan, yang sejatinya bukan hanya kemerdekaan secara fisik yang terlepas dari belenggu penjajahan, melainkan juga tercapainya persamaan hak seluruh anak bangsa Indonesia yang majemuk ini.
Memang kemajemukan bangsa Indonesia, dengan keragaman suku, budaya, agama dan lain-lain ini terkadang juga menimbulkan beberapa keresahan tersendiri. Keresahan yang timbul akibat rasa egois yang justru mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, yaitu rasa egois yang merasa ingin dinomor satukan di antara kemajemukan bangsa. Oleh karenanya para tokoh bangsa saat mempersiapkan kemerdekaan bangsa, yang menyadari adanya potensi konflik atas kemajemukan ini, sepakat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Sebab kemajemukan yang ada semestinya lebih besar potensinya untuk kemajuan bangsa jika mampu diakomodasi dengan baik.
Begitulah kiranya para tokoh bangsa akhirnya menyepakati Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Di dalamnya terdapat lima poin yang oleh Ir. Soekarno disampaikan saat sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, dan saat itu pula beliau menyebutkan lima poin tersebut sebagai Pancasila. Pancasila akhirnya menjadi kesepakatan terakhir oleh tim sembilan yang terbentuk untuk merumuskan dasar negara saat itu. Dengan keyakinan penuh bahwa, Pancasila dapat mengakomodasi kemerdekaan seluruh anak bangsa.
Disepakatinya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, sudah tentu setiap sistem yang dibangun di atasnya haruslah bersendikan pada dasar yang telah disepakati bersama tersebut. Tanpa terkecuali, termasuk dalam praktik demokrasi. Demokrasi sebagai semangat untuk memperjuangkan hak-hak dan kewajiban yang sama bagi seluruh anak bangsa, sudah tentu harus berlandaskan Pancasila.
Oleh karena itu, demokrasi yang ada di Indonesia merupakan sistem dengan pandangan asli bangsa ini. Yang mana menempatkan Pancasila sebagai fondasi yang kokoh untuk mengakomodasi kemerdekaan seluruh anak bangsa. Demokrasi Pancasila menunjukkan sejatinya bangsa Indonesia, dalam arti bukan negara sekuler juga bukan negara agama, bukan pula negara feodal, Melainkan negara dengan dasar negara Pancasila.
Begitulah kiranya demokrasi juga sebuah keniscayaan yang mesti dirawat sampai kapan pun itu. Sebab lewat demokrasi kita bisa menghindari penjajahan lagi, penjajahan dengan segala bentuk penindasan, maupun ketidak adilan. Demokrasi harus selalu diperjuangkan untuk menemukan penyempurnaan praktiknya secara menyeluruh. Sehingga mampu memunculkan kesadaran masing-masing untuk merawat segala praktik Demokrasi Pancasila demi terciptanya kehidupan penuh kedaulatan, kedamaian, yang menjadi cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia
Penulis: Abdul Muhaimin
Sumber gambar: herdiladania.blogspot.com