Oleh: Al Muiz Liddinillah
Pendidikan menjadi cita-cita utama bangsa. Sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945. Setiap bangsa berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Semua warga negara berhak untuk sekolah dan negara yang bertanggung jawab akan itu.
Sekolah adalah ruang pembelajaran yang diciptakan untuk mencerdaskan generasi bangsa. Pembelajaran di sekolah dirumuskan agar anak didik mendapatkan pengetahuan dan keterampilan. Mulai jenjang paling dasar, hingga tinggi. Sekolah telah menjadi kebutuhan setiap warga negara.
Persoalan seperti apakah sekolah yang ideal untuk meningkatkan pengetahuan anak, ini urusan lain. Maksudnya, sekolah sebagai tempat mendapat wawasan bukan lah hal yang baru. Sekolah adalah pola pendidikan kolonial, yang terus berkembang paska kemerdekaan.
Warisan kolonial mengiringi perkembangan sekolah. Tidak hanya itu, model sekolah pun perlu kiranya dikontruksi ulang guna menyesuaikan perkembangan zaman. Pendidikan formal dalam hal ini perlu membenahi sistem pendidikannya, agar bisa memenuhi wasiat perjuangan pendidikan di Indonesia.
Sekolah yang hampir satu abad tumbuh dan berkembang di Indonesia mengalami siklus yang dinamis. Terbagi dari berbagai genre, mulai sekolah umum negeri swasta, hingga sekolah umum negeri dan swasta berhaluan agama. Masing-masing memiliki karakter masing-masing, dengan kenegerian dan swastanya.
Meskipun demikian, ada beberapa hal yang patut menjadi perhatian yang serius, di antaranya adalah pendidikan karakter dan toleransi. Mengapa demikian? Pendidikan karakter ini menjadi dasar untuk membangun jati diri anak. Karakter yang akan tumbuh dan berkembang akan membuahkan tradisi toleransi di sekolah. Tentu itu tidak mudah.
Belajar dari berbagai fenomena yang ada di Indonesia, negeri ini perlu untuk merefleksikannnya. Kirap kemerdekaan mengibarkan bendera tauhid oleh anak SD di Probolinggo. Beberapa sekolah negeri mewajibkan siswinya memakai hijab. Hingga, yang akhir ini aktual adalah guru mengajarkan anak didik usia SD menyanyikan yel yel bernada SARA, dengan “Islam Yes, Kafir No”.
Fenomena itu menjadi pukulan telak bagi sistem pendidikan di Indonesia. Wajah Indonesia yang beragama dan beragam menuai luka dari kejadian seperti itu. Oleh karena itu, belajar dari insiden-insiden tersebut, perlu lah para guru, akademisi atau praktisi menindaklanjuti sistem pendidikannya.
Keberagaman di Indonesia ini merupakan kekayaan. Kearifan budaya, tradisi, dan agama memberikan warna untuk pendidikan di Indonesia. Warna-warna itulah yang memetakan sistem pendidikan bangsa ini dengan karakter yang memanusiakan manusia.
Karakter saling pengertian antar manusia, atau dalam hal ini guna memahami keberagaman perlu dirumuskan dalam kurikulum sekolah. Kurikulum itulah yang akan mengantarkan pada pola komunikasi sosial antar elemen di sekolah. Komunikasi antar murid dengan guru, guru dengan guru, murid dengan murid, dan lainnya.
Dengan perumusan di atas, sekolah mampu memberikan keterbukaan perilaku beragama dan perilaku kebudayaan yang lain. Format pendidikan inklusi dan multikultural dalam kurikulum sekolah akan menumbuhkan rasa toleransi anak. Berbagai murid lintas agama akan mengetahui dan mengerti akan perilaku beragama masing-masing, sehingga tidak ada dominasi keagamaan tertentu.
Dominasi ajaran agama tertentu penting direduksi dalam sekolah, karena sekolah bukan lah tempat doktrinasi. Sekolah adalah ruang perjumpaan untuk bertukar pikiran satu sama lain. Oleh karena itu, khazanah keberagamaan antar agama perlu ditunjukan dan dipraktekkan oleh semuanya.
Pembangunan karakter dengan rasa pengertian mewujudkan toleransi yang indah. Setiap warga sekolah diperbolehkan mempraktekkan ajaran masing-masing. Tidak ada tuntutan untuk mengikuti ajaran agama tertentu.
Beberapa yang bisa dilakukan adalah membuka kesempatan kepada anak didik untuk mengenalkan kebudayaannya. Kebudayaan dirinya, tradisinya, agamanya, hingga hal-hal lain. Pendidik juga diajarkan untuk mengarahkan pergaulan yang membebaskan antar murid.
Pergaulan yang membebaskan dalam sekolah adalah pergaulan yang anti diskriminasi dan perundungan. Guru patut mendidik anak agar menerapkan konsep kesetaraan di sekolah. Konsep itu adalah bagian dari menunaikan misi toleransi. Dengan nilai kesetaraan murid tidak mudah mendeskriditkan yang lian, tidak pula merundung yang lain. Perbedaan menjadi kekuatan persaudaraan dalam pendidikan di sekolah.
Sekolah yang menerapkan nilai kesetaraan akan membuat pendidikan dinamis. Pendidikan tanpa prasangka kepada yang lain. Penghargaan terbesar bagi pendidikan karakter di sekolah ialah kesetaraan akan perbedaan yang dijunjung. Kesetaraan itu akan mewujudkan toleransi untuk semua. Toleransi antar elemen seklolah.