Terciptanya perdamaian merupakan visi dan cita-cita dari setiap bangsa dan Negara. Tidak ada satupun manusia di dunia ini yang menginginkan adanya pertentangan, permusuhan, dan konflik, bahkan peperangan yang dapat menimbulkan kerugian. Karena pada dasarnya, naluri manusia sangat mendamba-dambakan ketenangan, ketenteraman, dan keselamatan dalam kehidupan. Negara-negara di dunia sepakat untuk memperingati Hari Perdamaian Internasional (World Peace Day) setiap tahunnya pada tanggal 21 September yang bertepatan dengan hari ini Senin, (20/09/2020).
Di era digital seperti sekarang, tantangan dalam menjaga dan melestarikan perdamaian dunia menghadapi tantangan yang semakin kompleks dari waktu ke waktu. Mulai dari isu ketidakadilan negara maju terhadap negara berkembang, gerakan radikalisme dan terorisme, peperangan hingga berkembangnya hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian baik dalam kehidupan nyata maupun dunia virtual merupakan bagian ancaman yang harus diperhatikan dengan baik. Hal itu disusul dengan perkembangan teknologi yang begitu cepat dan tidak dapat terhindarkan.
Padahal teknologi ini membawa dampak positif dan negative dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga memberdayakan kearifan lokal, memupuk rasa nasionalisme menumbuhkan sikap toleransi, membangun soliditas dan solidaritas antarmanusia merupakan kunci untuk dapat menguatkan nilai-nilai perdamaian itu sendiri.
Membicarakan tentang perdamaian dunia, kita dapat belajar arti dan makna perdamaian dari negara yang bernama Indonesia. Indonesia merupakan negara besar yang terdiri dari berbagai macam suku, bangsa, agama, ras, budaya, dan bahasa. Dengan penduduk sebanyak kurang lebih 260 juta jiwa yang terdiri dari 714 suku dan tinggal menetap di 17 ribu lebih pulau yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote (Kompas.com, 04/01/2020).
Indonesia merupakan negara “kepulauan terbesar” di dunia, yang membujur pada titik strategis di persilangan antarbenua dan antarsamudera, dengan daya tarik kekayaan sumber daya yang melimpah, dengan hamparan alam yang begitu indah, Indonesia sejak lama telah menjadi titik-temu penjelahan bahari yang membawa berbagai arus peradaban. Kemudian, jadilah Indonesia sebagai tamansari peradaban.
Sebagai negara besar yang majemuk, Indonesia dinilai sebagai negara yang berhasil membangun peradaban baru yang lebih adil dan penuh perdamaian. Dimana setiap warga negara yang begitu beragam, dari berbagai latar belakang suku, agama, bahasa, dan budaya dapat bersatu, hidup rukun, damai dalam satu bingkai, yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini kemudian membuat peneliti dan ilmuwan dari negara-negara lain di dunia untuk berbondong-bondong ke Indonesia untuk mempelajari nilai-nilai pluralisme dan perdamaian yang berhasil di bangun oleh Indonesia.
Bagaimana negara yang begitu besar dan beragam mampu mewujudkan perdamaian diatas seluruh keberagaman yang dimiliki. Bahkan keberagaman itu menjadi modal untuk satu kesatuan yang padu dan utuh bernama Indonesia.
Sejak dahulu, nusantara (Indonesia) sudah dikenal sebagai bangsa yang berperadaban, berkarakter, dan memiliki nilai-nilai luhur termasuk kecintaan terhadap kerukunan dan perdamaian universal, yang tertanam dalam diri masing-masing individu dan terpendam selama berabad-abad lamanya. Ini menandakan bahwa Indonesia sejak awal merupakan bangsa yang damai dan mencintai perdamaian. Terlebih lagi adanya kesamaan visi dan cita-cita serta falsafah berbangsa dan bernegara yakni Pancasila.
Indonesia juga memiiki semboyan bhinneka tunggal ika yang mempunyai (berbeda-beda tetapi tetap satu ). Kesadaran atas nilai-nilai kebhinekaan dan ke-ika-an inilah yang membuat bangsa Indonesia menjadi senantiasa berada dalam semangat persatuan dan kesatuan serta nilai-nilai perdamaian. Pancasila dan semboyan bhinneka tunggal ika adalah jawaban dari tercapainya perdamaian abadi yang universal.
Tidak hanya itu, dalam konteks internasional, Indonesia secara aktif ikut serta menyuarakan dan berkontribusi dalam menciptakan perdamaian dunia. Hal ini sesuai dengan yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea ke-4. Yaitu dalam rangka mewujudkan perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Indonesia menunjukkan secara nyata dengan tampil di garis terdepan dalam menyuarakan terwujudnya dunia yang damai, dan menentang segala bentuk penjajahan, ketidakadilan, dan kesewenang-wenangan terhadap salah satu bangsa. Bahkan di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang, Indonesia menjadi lokomotif utama yang berperan aktif menggalang solidaritas global dalam memerangi wabah Covid-19 sehingga tercipta kehidupan dunia yang lebih baik dan damai. Hal itu dilakukan oleh Indonesia dengan cara menjalin diplomasi dan kerjasama antarnegara di kawasan (Asia Tenggara) dan juga dunia.
Hari Perdamaian Dunia ini adalah momentum bagi Indonesia untuk menunjukkan diri sebagai Episentrum (pusat) perdamaian dunia. World Peace Day adalah saat yang paling tepat bagi dunia untuk merumuskan dan menata kembali dunia yang terdampak Covid-19 menjadi tatanan dunia baru yang lebih lebih baik, adil, serta lebih mengedepankan nilai-nilai perdamaian dan kemanusiaan. Momen ini kesempatan bagi Indonesia untuk mengambil tongkat estafet serta memimpin perubahan dunia guna menjadi peradaban baru yang lebih damai.
Dari Indonesia, peradaban baru itu akan dibangun, dan dari Indonesia pula perdamaian universal itu tercipta. Oleh karena itu bangsa Indonesia harus bersatu pada dengan menggelorakan semangat Pancasila dan bhinneka tunggal ika sebagai sarana guna mewujudkan perdamaian nasional dan global. Dengan semangat gotong-royong yang kita miliki, kita mampu memimpin dan membawa perdamaian bagi bangsa serta dunia. Sehingga Indonesia mampu menjadi episentrum perdamaian dunia.
Penulis: Nur Kholis (Duta Damai Jawa Timur)