Menurut Asosiasi penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2016, data penetrasi pengguna internet ibu rumah tangga mencapai 25,3 % dan terus bertambah sampai sekarang. Realitas tersebut menujukkan bahwa Ibu rumah tangga memiliki banyak waktu luang menggunakan gawai untuk mengakses berbagai macam informasi. Sehingga mengembalikan peran perempuan dalam lingkup pribadi dari keluarga menjadi sangat penting dalam pencegahan paham intoleransi, radikalisme, dan ekstrimisme.
Bagi orang biasa, peran emak/emes/ibu hanya sekedar menjadi pelayan keluaga. Didukung stereotip yang ada di masyarakat, seperti: perempuan harus menjadi ibu rumah tangga, perempuan tidak bisa menjadi pemimpin yang baik, perempuan harus memiliki anak, dan perempuan harus bisa memasak.
Besarnya angka pengguna internet dari Ibu rumah tangga menjadi perhatian penting untuk memberikan edukasi akan paham-paham toleransi dan merawat keberagaman bersama. Selain itu, perlu diperhatikan agar akses informasi yang didapatkan tidak terpapar doktrin ekstrimisme. Seperti kasus bom bunuh diri pada tahun 2018 di Surabaya, yang melibatkan perempuan sekaligus sebagai ibu rumah tangga sebagai aktor utama pelaku bom bunuh diri bersama anak-anaknya. Sehingga peran perempuan menjadi penting sebagai aktor dalam merawat keberagaman dan menanamkan toleransi agar kejadian serupa tidak terjadi.
Penenaman pendidikan sejak dini sangat diperlukan, memberitahukan mana yang baik dan buruk. Mengajak anak untuk senantiasa menghargai orang lain, menganggap semua manusia adalah saudara, dan nilai-nilai Pancasila diterpakan sebagai contoh perilaku keluarga. Penyebaran paham radikal bisa semakin menipis untuk masuk ke dalam pikiran anak-anak, data voaindoneisa.com menyebutkan kebanyakan yang terpapar paham radikal dari anak remaja umur 17-24 tahun.
Padahal, jika kita telisik lebih dalam. Ibu rumah tangga sebagai peran sentral, seharusnya memiliki nilai yang sangat lebih dibandingkan laki-laki. Nilai lebih ini dapat kita lihat pada bagaimana proses seorang ibu menjadi sumber utama dalam meregenerasi dan membentuk individu selanjutnya, dalam hal pengajaran pertama pada anak. Ibu adalah seseorang yang pertama kali memberikan pengetahuan kepada anaknya dan dalam skala yang lebih besar, juga turut berperan dalam membentu karakter-karakter anak.
Ibu rumah tangga memiliki peluang menjadi agen dalam penyebaran paham toleransi dan moderasi beragama mulai dari pribadi lingkup keluarga, lingkungan, dan media sosial yang dimiliki. Karena ibu rumah tangga mempunyai kendali atas pendidikan anak-anaknya untuk menanamkan rasa toleransi sejak dini.
Contohnya, pendidikan toleransi untuk menghargai sesama, memandang semua berhak mendapatkan hak dan kewajiban yang sama, seperti asas pancasila ke-2 “Kemanusiaan yang adil dan beradab.”
Acuan etika dalam kehidupan bersosial sudah ada dalam pancasila, mulai dari sila ke satu sampai lima. Primordial terhadap paham agama menjadikan orang fanatik, mengakibatkan rasa tidak percaya akan adanya Pancasila atau negara. Di sinilah pengelihatan peran yang diambil ibu rumah tangga untuk membentengi keluarga.
Tidak hanya mengkonsumsi informasi, ibu rumah tangga juga dapat memproduksi konten-konten positif terkait isu-isu keberagaman dan ajakan merawat toleransi melalui internet, terutama akun media sosial pribadi dan dibagikan ke banyak ruang dunia maya. Sehingga ibu rumah tangga perlu edukasi dan sosialisasi akan pentingnya penggunaan internet dalam mencegah paham intoleransi yang disebarkan media sosial.
Maka peran perempuan sekaligus ibu rumah tangga, menjadi hal penting untuk diperhatikan secara serius sebagai aktor dalam merawat toleransi yang di mulai dari lingkup rumah hingga lingkup yang lebih besar. Tidak hanya menjadi konsumen informasi, ibu rumah tangga juga berperan memproduksi informasi di internet dan menyebarluaskannya. Menurut research of council of foreign relation, menyatakan banyak bukti bahwa perdamaian akan lebih berhasil jika perempuan ikut berkontribusi dalam kegiatan pencegahan konflik dan merawat toleransi.
Dengan berbagai macam cara ibu rumah tangga ikut serta dalam pencegahan konflik dan paham radikalis. Melalui langkah, pemaksimalan pendidikan kepada anak, memperkaya literasi bacaan, membuat konten kreatif dengan tema menghidupkan toleransi dalam keluarga yang berlandaskan pancasila.
Penulis: Akbar Trio Mashuri (Duta Damai Jawa Timur)