Laku damai Ramadhan mencapai pos kedua, dalam kunjungan ke organisasi kepemudaan katolik di Malang (10 Ramadhan 1437/ 15 Juni 2016). Berkunjung untuk lebih akrab dan menanam benih persaudaraan yang hakiki antar manusia. Persaudaraan yang dilandaskan akan rasa saling tahu, mengerti dan memahami perbedaan atas keimanan.
Beberapa kawan Gusdurian Malang telah tampak duduk berceceran di aula yang sudah disediakan tuan rumah. Kehadiran pejalan safari yang diakomodir Gusdurian Malang disambut ramah oleh rekan pemuda katolik. Sembari menunggu yang lain bergabung, ngabuburit diawalai dengan paparan maksud dan tujuan safari, selanjutnya dilanjutkan dengan diskusi ringan mengenai tema, “Puasa, pluralisme dan toleransi di Indonesia”.
Dalam dialaog sore lalu dapat disimpulkan bahwa tradisi puasa hampir ada di setiap agama- agama, khususnya islam dan katolik. Islam memiliki ibadah puasa wajib di bulan Ramadhan, yang memiliki makna transenden, pengabdian dan pembebasan. Tidak jauh beda, puasa dalam katolik juga memiliki filososfi sebagai pertobatan, doa dan derma, dimana puasa dalam katolik yang berstatus wajib ialah puasa dua hari, yakni Rabu agung dan Jumat agung pada Pra Paskah.
Tradisi puasa dalam katolik sebagai ibadah pra paskah, sebagai mana puasa Ramadhan sebagai ibadah puasa pra hari raya idul fitri. Puasanya katolik hakekatnya adalah pengendalian diri, emosi dan nafsu, mengurangi jasmani kita dan semakin berkontemplasi dengan Tuhan untuk kembali melihat sekitar atau kepedulian sosial. Puasa, tidak hanya dimaknai secara vertikal, karena puasa juga berupa pengabdian dan kepedulian terhadap masyarakat.
Setelah paparan tentang puasa prespektif katolik, kembali para musafir damai Ramadan mengangkat isu yang tengah hangat di media, yakni kasus penutupan warung bu Saeni di Serang. Tidak aneh di telinga kita, setiap bulan suci polemik buka, tutup dan tingkah aparat selalu menjadi bahasan hangat. Dimana pro kontra terlontar kanan kiri, antara siapa yang harus dihormati dan menghormati.
Dr. Mahpur perwakilan muslim dan kebetulan gusdurian mencoba memaparkan secara rasional tentang fenomena tersebut, bahwa puasa adalah soal urusan personal kepada Tuhan, bukan soal buka tutup warung. Orang berpuasa tidaklah perlu untuk dihormati, tidak menutup kemungkinan Pedagang di siang hari menyediakan bahan dagangan atau makanan untuk orang nonmuslim, muslim yang tidak diwajibkan berpuasa, bahkan untuk keperluan ekonomi kelurganya. Dalam posisi itu, adanya aparat yang menggrebek warung makan, adalah sebuah dikotomi/ yang telah mendistorsi fungsi agama. Memang, dekat ini banyak yang telah memainkan isu agama yang digesekkan dengan kepentingan kuasa, sebut saja pencitraan. Sebagai contoh kasus di Malang, adanya edaran himbauan warga Malang dari Abah Anton untuk melakukan sholat wajib berjamah. Sebuah kebijakan yang tidak perlu dan missing-democration yang menimbulkan distorsi nilai-nilai ketuhanan. Sejatinya, agama bukanlah legitimasi politik, akan tetapi sebuah abdi yang ditujukan kepada Tuhan untuk memperoleh keridhoaan yang hakiki, dalam wujud ubudiyah dan amaliyah yang selalu tercermin dalam jalinan persaudaraan antar manusia dan kepedulian sosial. Sebagaimana Muhammad SAW yang diturunkan ke bumi untuk menyempurnakan akhlak/budi, dan disempurnakan pula agamanya (islam) sebagai rahmatan lil alamin.
Penulis: Al Muiz Liddinillah
Sumber gambar: gadis