Oleh: Moh Yajid Fauzi
Kelompok 3.
Sejak kapan kita beragama islam? Apakah Islam yang kita anut saat ini adalah agama keturunan dari orang tua atau benar-benar agama yang kita yakini setelah kita beranjak dewasa? Islam mengatur kedewasaan adalah ketika sang laki-laki dan perempuan sudah aqil dan baligh. Namun demikian yang orang tuanya islam mendoktrin anak-anaknya tentang wawasan keislaman sejak dini. Rukun Islam, rukun iman dan konsep dosa apa yang diperbolehkan dan apa sesuatu yang dilarang. Dengan begitu kita tidak perlu repot-repot mengikrarkan kalimat syahadat seperti seorang muallaf karena kita sudah sering diajarkan tentang tata cara shalat. Apalagi sejak baru lahir kita sudah pasti diadzani sehingga seolah-olah kita sudah terkoneksi dengan agama islam.
Syadahat merupakan ikrar yang sangat sakral, yang mewajibkan umat Islam terutama meyakini akan keEsaan Allah SWT dan Nabi Muhammad sebagai rasul Allah. Dalam sejarah peradaban Islam, keagamaan dalam Islam berkembang pesat hingga ke Eropa dan berpusat di Spanyol. Dengan semangat nilai keTuhanan dan kemanusiaan dalam ikrar kalimat syahadat, banyak ulama dan tokoh islam seperti halnya Al-Kindi, Al-Ghazali, Al-Farabi, Ibnu Sina dan lainnya mempelajari, menjadikan referensi, bahkan mengkritik ilmu filsafat dari peradaban yunani terutama filsafatnya Aristoteles. Bahkan kemajuan Eropa tidak lepas dari tokoh-tokoh muslim terutama madzab Baitul Hikmah. Ketika Nasrani menyadari kesalahannya yang tunduk dengan doktrin agama dan menolak segala ilmu pengetahuan yang tidak sesuai dengan ajaran agama, fenomena saat ini justru banyak orang yang beragama islam membuat kelompok dan gerakan fundamentalisme islam.
Apa yang tidak sesuai dengan sunnah Nabi dianggap salah bahkan muncul kelompok neo Khawarij yang menganggap selain kelompok mereka adalah salah. Anehnya gerakan-gerakan tersebut tumbuh subur di negara Indonesia, negara yang dianugerahi sumber daya Ideologi yaitu Pancasila. Ketika dunia mengalami kemajuan yang sangat pesat menuju 5.0 Society justru kelompok islam fundamental menginginkan agama islam kembali seperti halnya zaman Nabi Muhammad. Doktrin agama Islam yang cenderung eksklusif menyebabkan segala tindakan seperti ekstrimisme, radikalisme, dan terorisme dianggap sebagai sesuatu yang benar. Jihad dimaknai sebagai upaya pembebasan islam dari pemimpin yang dianggap kafir, negaranya bid’ah demi menegakkan islam yang kaffah. Dan hanya Islamlah sebagai agama yang mampu menjawab segala persoalan yang ada di dunia ini berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi. Mengikuti Al-Qur’an dan Sunnah Nabi memang benar adanya namun sebagai manusia kita perlu berijtihad atas segala fenomena yang ada dan tidak langsung menghukumi hal tersebut sesuatu yang halal, haram, thogut, bahkan kafir.
Memaknai kembali kalimat syahadat, bagaimana perannya terhadap kehidupan beragama dan bernegara ? Pada kalimat ‘’ašhadu ʾan lā ʾilāha ʾillā –llāh’’ dalam kehidupan beragama adalah keyakinan umat islam bahwa Allah itu Esa. Sebagai upaya mengenali diri-Nya, Allah menciptakan alam semesta dan makhluk hidup untuk mengimplementasikan ke-Maha-besaran Allah SWT. Nilai Ar-Rahman dan Ar-Rahim menggambarkan Allah adalah yang Maha Pengasih dan Penyayang kepada semua makhluk, tidak hanya umat Islam saja. Ketika ada kelompok fundamentalis yang demo berjilid-jilid membela agama atas nama Allah, sesungguhnya itu adalah hal yang salah kaprah. Hassan Hanafi dalam bukunya Agama Ideologi dan Pembangunan menjelaskan ‘’Teologi bukan tentang ilmu ‘Tuhan’, yang menurut pengertian etimologis terdiri dari susunan kata ‘logos’ dan ‘theos’, namun ia merupakan ilmu perkataan (Ilmu kalam). Person Tuhan tidak tunduk kepada ilmu. Tuhan tercermin dalam perkataan ‘’logoly’’. Ilmu perkataan adalah ilmu tentang analisis percakapan, bukan hanya sebagai bentuk-bentuk murni ucapan, melainkan juga konteks ucapan, yakni pengertian yang mencangkup kepada iman. Wahyu merupakan kehendak Tuhan, yaitu perkataan yang diturunkan Tuhan kepada manusia, yang meliputi manusia secara menyeluruh. Teologi memang antropologi, yang berarti ilmu-ilmu tentang manusia, sebagai perkataan dan sebagai analisis perkacapakan. Ia merukapan ilmu kemanusiaan bukan tentang Tuhan. Teologi sebagai heurmenetika bukan merupakan ilmu yang suci, melainkan ilmu sosial yang tersusun secara kemanusiaan’’. Dapat ditarik kesimpulan bahwasannya ketika belajar tentang ilmu teologi sesungguhnya adalah belajar tentang nilai kemanusiaan guna mengenali keMahakuasaan, sifat Ar-Rahman dan Ar-Rahim Allah SWT.
Dan pada kalimat wa ʾašhadu ʾanna muḥammadan rasūlu –llāh bahwasannya mengimani Nabi Muhammad Saw sebagai Rasul Allah adalah keyakinan terhadap hubungan antar sesama manusia, berbangsa, dan bernegara. Seperti yang ditauladankan Nabi ketika menjadi kepala negara di Madinah dan mengeluarkan piagam Madinah. Disisi lain Allah dalam firmannya juga mewajibkan umatnya menjalin hubungan manusisa dengan manusia (Hablum Minannas) ‘’ Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, serta menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah ialah orang yang paling takwa. Sesunggguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal’’ (Q.S Al Hujurat, 49:13). Maka dari itu, tidak ada alasan untuk kita sebagai umat beragama islam sumber daya Ideologi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.