Oleh: Hamka Husein Hasibuan
Ketika Tuhan mengangkat manusia sebagai khalifah, malaikat protes, dan mengatakan: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di muka bumi, orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah?”
Itulah protes Malaikat yang menyangsikan potensi manusia sebagai pendamai di muka bumi. Protes malaikat itu tentu masih sangat relevan untuk kita pertanyakan sekarang. Apkah manusia layak menjadi juru damai dan mencegah kerusakan?
Jawabannya tentu sangat layak. Allah sendiri sedari awal sudah mengakui bahwa manusia layak mengemban amanat sebagai khalifah yang bertujuan untuk memakmurkan bumi dan menyebar perdamaian.
Akan tetapi, dalam proses menjankan tugasnya sebagai khalifah, manusia menemukan tiga kendala. Pertama, cara pandang manusia yang memposisikan dirinya sebagai subjek, sementara alam di luar dirinya dianggap sebagai objek. Subjek dengan segala keistimewaanya “dianggap berhak” untuk mengksploitasi alam.
Kedua, rasionalitas manusia. Akibat berkedudukan sebagai subjek dengan potensi akalnya, manusia menilai dirinya –secara sah –mampu untuk menjelaskan alam. Alam dinilai sebagai objek pengetahuan yang harus ditundukkan atas nama rasionalitas manusia. Manusia menjadi superior, alam menjadi inperior, Alam menjadi sasaran empuk dari perkembangan ilmu pengetahuan manusia.
Ketiga, doktrin agama. Dokrin yang dimaksud di sini adalah adanya penafsiran yang keliru terhadapmakna khilafah. Khilafah dimaknai sebagai individu yang berkuasa yang berhak untuk menguasai alam. Alam harus tunduk kepada mausia sebagai “pengganti Tuhan” di muka bumi.
Akibat Lansung
Ketiga sebab di atas menjadi faktor terjadinya bencana alam dalam segala bentuknya di negeri ini. Bencana ekologis seolah-olah sudah menjadi langganan bangsa ini. Hampir tidak ada wilayah yang luput dari bencana. Belum hilang duka kerena gempa bumi di satu daerah, banjir menyusul di daerah lain. Belum selesai tangis akibat longsor, kebakaran hutan sudah melalap wilayahlain.
“Mungkin alam sudah melai enggan bersahabat dengan kita”. Itulah lirik lagu Ebiet G. Ade. Alam sudah mulai menjauh, tidak mau berteman lagi, bahkan dalam dalam kondisi tertentu, alam mulai marah. Marah dengan gempa buminya, marah dengan banjir bandangnya. Marah dengan tanah longsornya.
Kemarahan alam bukanlah azab. Itu hanya cambuk kecil agar kita sadar, bahwa kita –siapa pun itu –mulai lupa akan tugasnya sebagai khalifah. Khalifah adalah suatu tugas yang diamanatkan kepada mausia oleh Tuhan untuk mejaga, merawat, melestarikan, dan memakmurkan bumi.
Kembali ke Falsafah Keselarasan
Salah satu falsafah hidup yang harus dijadikan manusia sebagai pegangan adalah keselarasan. Keselaran dengan manusia, alam, dan Tuhan. Ketika ketiga komponen ini selaras, maka akan muncul kedamaian, ketenangan, kenyamanan dan harmoni. Sebaliknya, jika tidak ada keselarasan, maka akan timbul dis-harmoni, kerusakan, dan kekacauan.
Keselarasan itu bukan diciptakan, melainkan dirawat. Sebab, keselarasan itu sudah ada sejak dari sono, maka yang diperlukan adalah sikap dan perbuatan untuk selalu menjaganya.
Dengan demikian, alam bukan lagi objek, melainkan harus didudukkan sebagai subjek yang sama dengan manusia. Cara pandang eksploitatif harus digeser menjadi cara pandang apresiatif.
Artinya alam harus dihargai, dihormati, dan diapresiasi laiknya manusia yang butuh penghagaan, kasih sayang, dan apresiasi. Dengan demikan, alam tidak lagi diberlakukan semena-mena, dan semaunya manusia.
Keselarasan akan menimbulkan keseimbangan. Rasionalitas manusia bukan untuk menundukkan alam untuk kepentingan pragmatis manusia. Melainkan untuk menjaga keseimbangan ekologi. Keseimbangan adalah kata kunci terciptanya keamanan, keserasian, dan keharmonisan kosmos dan kosmis.
Akal manusia harus diarahkan kepada nilai-nilai konstruktif-positif yang bisa membanguan dan berdaya guna, bukan dekstruktif-negatif yang merusak dan mengakibatkan terjadinya bencana.
Keselarasan dan keseimbangan tidak aakan terwujud, jika manusia tidak menjadikan dirinya sebagai khalifah fi al-ardhdalam arti yang sesungguhnya. Sejatinya khalifah bukanlah penguasa dalam arti kekuatan untuk menundukkan alam, melainkan untuk memakmurkan bumi. Memakmurkan yang dimaksud di sini –meminjam bahasa Quraish Shihab –menghantar setiap ciptaan untuk sampai kepada tujuan ciptaanya.
Artinya, tujuan ciptaan makhluk menjadi kata kunci dalam proses menjalankan tugas kekhalifahan. Dengan demikian, sebelum selesai tugas ciptaannya, maka manusia tidak mempunyai hak.
Filosofi ini dinilai bisa meminimalisir terjadi bencana ekologi, yang bukan hanya menimpa manusia yang tidak beretika, melainkan menimpa semua manusia.Juga bisa membawa ke damaian. Kembali kepada etika lingkungan, tidak bisa, harus digalakkan. Sebab bencan alam, tidak bisa ditawar-tawar. Mari menjadi khalifah dalam arti sesungguhnya.